Balikpapan, BNP2TKI (15/09) -- Masih banyaknya kasus pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui jalur darat maupun laut di wilayah perbatasan antara Kota Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan negara tetangga Malaysia, membuat jajaran Kepolisian Kaltim meningkatkan pengawasan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Mathius Salempang menjelaskan, pengawasan TKI ilegal di kawasan perbatasan seperti di Nunukan perlu untuk mencegah keberangkatan TKI ilegal sebelum terlanjur dideportasi oleh Pemerintah Malaysia melalui Nunukan.

“TKI ilegal ini permasalahannya ada pada tidak lengkapnya dokumen saat mereka mengurus di kota asalnya. Kalau mereka memiliki dokumen lengkap silakan saja. Kami tidak bisa melarang masyarakat bepergian atau bekerja. Namun, bagi yang tidak memiliki dokumen akan kami tindak agar mereka tidak dideportasi oleh Pemerintah Malaysia,” kata Kapolda kepada seusaiserah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Nunukan -- AKBP RP Argo Yuwono menggantikan AKBP Rinto Prastowo -- dan Kapolres Paser -- dari AKBP Hery Sasongko kepada AKBP Ade Yahya Suryana -- di ruang Mahakam Polda Kaltim, Selasa (14/09) kemarin.

Di Wilayah Nunukan, tepatnya di kawasan Sei Nyamuk -- salah satu desa di wilayah Kecamatan Sebatik -- dan Simanggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, cukup dekat dengan wilayah Malaysia, dan hanya terpisah dengan sungai.

Selain itu, untuk jalur darat juga dapat dilalui menuju ke negeri jiran itu. “Kalau para TKI illegal ini berkelompok, kami bisa mendeteksinya, pengawasan akan lebih ditingkatkan,” ujar Mathius Salempang seperti dilansir Post Metro Balikpapan, Rabu (15/09).

Konsep pengamanan TKI ilegal di Wilayah Nunukan ini nantinya berbeda dengan di wilayah lain. Sebab, kondisi wilayah Nunukan yang berdekatan dengan Malaysia mampu ditempuh melalui jalur sungai maupun darat.

“Saya atensi, jangan sampai ada pelanggaran pidana di wilayah NKRI, jika ada pelanggaran dipastikan akan ditindak,” tegas Irjen Pol Mathius Salempang.

Apalagi hingga kini, belum ada kesepakatan pemerintah RI dan Malaysia terkait batas garis pantai. Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi utama.

“Batas wilayah jangan jadi alasan untuk melakukan penindakan, kalau memang menyalahi, segera ditindak sesuai prosedur. Karenanya Kapolres Nunukan melakukan pengawasan di darat juga di laut,” ungkap pejabat kepolisian berbintang dua ini.

Adapun Kota Paser, jelas Kapolda, merupakan penyangga wilayah Selatan dan Tengah, sehingga apabila akan ada persoalaan masuk, dapat diantisipasi dahulu. "Kapolres Paser yang baru wajib dapat mendeteksi dini,” pesan Kapolda pada AKBP Ade Yahya.***